"Salah satu berkas yang belum dilimpahkan itu berkas Chandra Panggabean karena menunggu keterangan 15 anggota DPRD Sumut yang masih menunggu izin dari Mendagri yang belum keluar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/3/2009).
Total ada 67 tersangka dalam kasus ini. Diharapkan pada pertengahan Maret seluruh berkas bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Termasuk diantarannya 5 tersangka yang dituduhkan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. Kepada 5 tersangka ini masih dikonfirmasikan antara penyidik dan kejaksaan karena diduga ada keterkaitan dengan anggota DPRD yang akan dimintai keterangan, tapi belum keluar izinnya," tutupnya. (ndr/iy)











































