Pemeriksaan Chandra Panggabean Terhambat Izin Mendagri

Demo Maut DPRD Sumut

Pemeriksaan Chandra Panggabean Terhambat Izin Mendagri

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 15:58 WIB
Pemeriksaan Chandra Panggabean Terhambat Izin Mendagri
Jakarta - 43 Berkas tersangka demo anarkis yang berbuntut meninggalnya Ketua DPRD Abdul Azis Angkat telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tapi berkas perkara mantan anggota DPRD Chandra Panggabean yang diduga sebagai aktor utama tidak kunjung rampung. Alasannya izin Mendagri Mardiyanto.

"Salah satu berkas yang belum dilimpahkan itu berkas Chandra Panggabean karena menunggu keterangan 15 anggota DPRD Sumut yang masih menunggu izin dari Mendagri yang belum keluar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/3/2009).

Total ada 67 tersangka dalam kasus ini. Diharapkan pada pertengahan Maret seluruh berkas bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Termasuk diantarannya 5 tersangka yang dituduhkan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. Kepada 5 tersangka ini masih dikonfirmasikan antara penyidik dan kejaksaan karena diduga ada keterkaitan dengan anggota DPRD yang akan dimintai keterangan, tapi belum keluar izinnya," tutupnya. (ndr/iy)


Berita Terkait