Agung Laksono Janjikan Perbaikan Nasib Perangkat Desa

Agung Laksono Janjikan Perbaikan Nasib Perangkat Desa

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 15:47 WIB
Agung Laksono Janjikan Perbaikan Nasib Perangkat Desa
Jakarta - Keluhan ratusan perangkat desa yang membanjiri DPR ditanggapi serius Ketua DPR Agung Laksono. Agung menjanjikan perbaikan nasib perangkat desa dengan pengesahan RUU Perancangan Pedesaan.

"Ibarat saudara mengharap buah, pohon yang kami berikan. Kami tidak revisi UU tetapi RUU Perancangan Pedesaan sedang kami bahas. Selambat-lambatnya sebelum berakhir masa tugas sudah selesai," ujar Agung.

Agung mengatakan itu saat bertemu sekitar 30 perwakilan perangkat desa se-Jawa Tengah dan Bali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menegaskan, dalam tubuh perangkat desa sering terjadi kecemburuan sosial. Meski demikian, semua perangkat desa harus
diperlakukan sama.

"Dengan demikian perangkat desa menjadi dilindungi oleh Undang-Undang," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Lalu apakah bisa dipastikan perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)? "Biar kita lihat Undang-undangnya dulu besok," pungkas Agung.

Perangkat desa selama ini hanya digaji Rp 325 ribu per bulan. Selain menuntut diangkat menjadi PNS, perangkat desa juga meminta tujangan perangkat desa seperti gaji ke-13 dipenuhi. (van/nik)


Berita Terkait