Atasan Darmawati Akan Kena Sanksi

PNS Dephub Ditangkap KPK

Atasan Darmawati Akan Kena Sanksi

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 14:46 WIB
Atasan Darmawati Akan Kena Sanksi
Jakarta - Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Dephub Sunaryo bersedih Kepala Bagian Umum Distrik Navigasi Tanjung Priok Dephub Darmawati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai kasus itu bukan kesalahan Darmawati seorang.

"Menjadi pelajaran terakhir untuk kita. Di satu sisi sebagai orang tua saya menangis, saya sedih. Di sisi lain ada yang lebih penting yaitu tegaknya aturan," ujar Sunaryo.

Hal tersebut disampaikan Sunaryo saat memberikan briefing khusus kepada seluruh jajaran internal Ditjen Hubla Dephub terkait dengan penangkapan Darmawati, di Kantor Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (4/3/2009). Briefing ini berlangsung terbuka. Darmawati ditangkap KPK bersama dengan anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunaryo menegaskan, sejak kejadian memalukan ini menimpa bawahannya, semua kegiatan yang berpotensi terjadinya tindakan penyuapan harus dilaporkan sejak awal.

"Saya punya gagasan untuk mengumpulkan semua jajaran karena korupsi tidak mungkin dilakukan individu," imbuhnya.

Ditangkapnya Darmawati ini, lanjut Sunaryo bukan hanya kesalahan pribadi Darmayanti semata. Namun atasannya juga harus menanggungnya. "Dalam diri atasan melekat tanggung jawab terhadap anak buahnya. Kita lihat Darmayanti sebagai Kepala TU, butuh perizinan untuk keluar jika butuh bertemu dengan orang lain," sambungnya.

Oleh karena itu, Sunaryo pun berjanji akan memberikan sanksi administrasi kepada atasan Darmayanti. "Jangan pikir pemimpinnya tidak kena. Hukum administrasi akan saya kenakan," ancam Sunaryo. (anw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads