"Masih dalam keadaan hidup saat leher dan tungkai bawah korban dipotong," ujar ahli forensik dari FK UI RSCM Dr Abdul Munim Idris dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jl Boulevard, Rabu (4/3/2009).
Menurut Munim, pada saat memotong leher korban, pelaku melakukannya tidak hanya sekali tapi berulang kali karena banyak luka goresan di bagian leher korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kekerasan tajam, lanjut dia, pelaku juga menggunakan benda tumpul untuk menghabisi nyawa korban. "Di daerah dada ada patah tulang," imbuhnya.
Kondisi korban saat itu sangat mengenaskan karena terpotong menjadi tujuh bagian dengan beragam luka di bagian kepala, wajah dan sekitarnya.
"Alis kiri dasar dahi retak, wajah pipi muka dipenuhi luka sayat, bagian mulut ada luka robek," jelasnya.
Namun Munim tidak dapat memastikan korban Heri Santoso tewas akibat kekerasan tumpul atau dengan kekerasan tajam.
"Tidak diketahui. Cuma ada dua kemungkinan di bagian kepala mungkin juga di leher yang menyebabkan korban meninggal," tandasnya.
(did/nrl)











































