Permasalahan dengan warga Perumahan YKP Mejoyo Surabaya itu dipicu berdirinya bangunan kantor PT Kurniadjaja Wirabhakti berlantai V pada 2008 lalu. Warga saat itu menuntut pembangunan kantor dihentikan Mei 2008 lalu, karena rumah warga banyak yang mengalami retak-retak.
"Saat itu warga memprotes pembangunan kantor. Karena rumah warga banyak yang mengalami retak-retak," kata Ketua RT 01/04 Kelurahan Rungkut, Biantoro (69), kepada wartawan di rumahnya, kawasan Perumahan YKP Mejoyo, Surabaya, Rabu (4/3/2009).
Pria mantan pegawai Pemkot Surabaya itu mengaku sebelum dibangun perkantoran, tempat itu merupakan sebuah rumah milik Hontjo. Kemudian Hontjo pindah ke rumah blok AN-27 yang juga satu Perumahan YKP Mejoyo.
Kemudian disepakati, rumah warga yang mengalami kerusakan yakni Blok AI-1 mendapat jaminan pemeliharaan bangunan selama 5 tahun dan ganti rugi Rp 2,5 juta per bulan per januari 2008 hingga bangunan berfungsi kembali. Namun, keputusan pemilik dan Hontjo yang disepakati 2 tahun, berubah sepihak selama 3 bulan.
Bahkan, Blok AI-43 dan AI-45 menuntut ganti rugi uang tunai, Blok AI-44 menuntut ganti rugi Rp 42 juta. Namun hingga kini tidak terealisasi.
Biantoro mengaku, warga juga terganggu dengan hilir mudik kendaraan material saat pembangunan kantor Hontjo. Permasalahan itu, jelas dia, sudah dikoordinasikan hingga ke tingkat DPRD Surabaya. Namun saat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya, Rabu 18 Juni 2008 lalu, Hontjo tidak hadir dan hanya diwakilkan pegawainya.
Sementara Lurah Kali Rungkut, Fajar Basuki, membenarkan permasalahan Hontjo dan warganya. "Ya memang Hontjo dan tetangganya bermasalah. Bahkan kasus ini sampai ke DPRD Surabaya," kata Fajar.
Honjto diciduk KPK di apartemen kawasan Jakarta Barat. Sedangkan anggota DPR Komisi V Abdul Hadi Djamal dan PNS Dephub Darmawati ditangkap KPK di Jl Karet, Jakarta Selatan. Ketiganya ditangkap terkait dugaan korupsi lanjutan fasilitas pembangunan bandara dan pelabuhan di Indonesia Timur.
Kini, Hontjo dan Abdul dibawa ke Rutan Cipinang. Sedangkan Darmawati dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
(roi/nik)










































