Aksi ini bertujuan mengingatkan kembali kepada publik bahwa masalah ajaran Ahmadiyah ini belum selesai. Dalam aksinya tersebut, FUI mendesak Presiden SBY untuk mengeluarkan Keppres sesuai UU penetapan presiden No 1/PNPS/1965 mengenai pembubaran Ahmadiyah.
"FUI akan memberikan tekanan kepada pemerintah hingga Keppres ini keluar. Pembubaran Ahmadiyah adalah harga mati," ujar Sekjen FUI Muhammad Alkhathath dalam jumpa pers di Gedung Anakida, Jl Soepomo, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa jamaah Ahmadiyah harus dibubarkan? Alkhathath beralasan karena dalam anggaran dasar Ahmadiyah menyebutkan menyebarkan agama Islam dengan ajaran Mirza Ghulam Ahmad. Sehingga hal itu merupakan penyimpangan dalam ajaran Islam.
FUI mengajak seluruh komponen umat Islam mengikuti aksi sejuta umat bubarkan Ahmadiyah dan menjadikan Kamis (5/3/2009) tersebut sebagai hari perjuangan umat Islam.
Jika pemerintah tidak juga mengeluarkan Keppres bubarkan Ahmadiyah, FUI akan terus mengingatkan pemerintah. "Biar masyarakat menilai apakah pemimpin negerinya memihak masyarakat atau tidak," tegas Alkhathath. (gus/nrl)











































