PAN Pecat Abdul Hadi Djamal

PAN Pecat Abdul Hadi Djamal

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 11:50 WIB
PAN Pecat Abdul Hadi Djamal
Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mencopot anggota DPR Komisi V Abdul Hadi Djamal dari keanggotaannya dan sebagai caleg DPR RI dari PAN. PAN menganggap penangkapan Abdul Hadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai musibah.

Pemecatan tersebut diumumkan DPP PAN dalam rilis berkop DPP PAN yang dibagi-bagikan kepada wartawan di Rumah PAN, Jl Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2009).

Dinyatakan, pemecatan tersebut sesuai Anggaran Dasar (AD) PAN bab XVII pasal 30 tentang sanksi dan anggaran rumah tangga PAN bab I pasal 2 ayat 2, bab II pasal 3 dan 7.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut DPP PAN, Abdul Hadi yang ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan pelabuhan dan bandara Indonesia Timur, tidak mempunyai catatan buruk sebagai anggota partai.

"Bisa dikatakan ini adalah suatu musibah yang dialami saudaraku Abdul Hadi Djamal," tulis DPP PAN dalam rilis tersebut.

Selain memecat Abdul Hadi, DPP PAN juga mendorong mengusut tuntas kasus tersebut dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Dalam rilis itu juga DPP PAN menegaskan bahwa partainya adalah berplatform menjalankan amanat reformasi. Salah satunya dengan pemberantasan korupsi karena itu PAN mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu dan tebang pilih sesuai dengan janji keadilan.

Abdul Hadi dan PNS Dephub Darmawati tertangkap tangan KPK pada Senin 2 Maret 2009 sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya ditangkap di kawasan Karet, Jl Sudirman, Jakarta.

KPK menyita uang senilai US$ 90 ribu (setara Rp 1 miliar lebih) dan Rp 54 juta. Sedangkan tersangka lainnya, Hontjo Kurniawan, ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat. (gus/iy)


Berita Terkait