Ketua Komisi V Ahmad Muqowam Diperiksa KPK

Korupsi Kapal Dephub

Ketua Komisi V Ahmad Muqowam Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 11:45 WIB
Jakarta - Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam diperiksa KPK. Dia hadir sebagai saksi dalam kasus pengadaan kapal patroli Ditjen Hubungan Laut Dephub atas tersangka Djoni Algamar dan Tansea Parlindungan Malau.

"Seharusnya dia diperiksa kemarin, tapi baru datang hari ini," kata Kepala Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Rabu (4/3/2009).

Selain Muqowam, KPK juga memeriksa dua anggota Komisi V lainnya yakni Endang Karman Sastraparawira dan Gunawan Wirasarojo. Namun Ahmad Muqowam diperiksa hanya sekitar dua jam saja mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muqowam mengaku ke KPK hanya melaporkan kekayaan saja. Pria yang mengenakan kemeja cokelat tersebut membantah kalau dirinya dipanggil sebagai saksi.

"Saya cuma lapor kekayaan saja kok," elaknya. (anw/nrl)


Berita Terkait