Abdul Hadi Diduga Hanya Sebagai Broker

Anggota DPR Ditangkap KPK

Abdul Hadi Diduga Hanya Sebagai Broker

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 00:45 WIB
Abdul Hadi Diduga Hanya Sebagai Broker
Jakarta - Anggota DPR dari FPAN Abdul Hadi Djamal yang ditangkap KPK telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga hanya berperan sebagai broker.

"Peran Abdul diduga sebagai broker atau istilahnya cuma sekedar membawa barang," ujar pengacara Abdul, Hery Paroni, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/3/2009).

Saat tertangkap, Abdul tengah bersama pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati, yang membawa barang bukti uang sebesar $US 90.000 dan RP 54,5 juta. Uang tersebut ditemukan penyidik KPK di mobil Honda Jazz yang diduga milik Darmawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan belum mengarah ke pihak lain. Sebelumnya Abdul diperiksa sebagai saksi. Statusnya ditingkatkan jadi tersangka sejak pukul 20.00 WIB tadi," tambah Hery.

Hery menerangkan, pemeriksaan atas diri Abdul akan dilanjutkan sekitar 2-3 hari ke depan. (mok/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads