"Bukan untuk saya dan partai saya," ujar Abdul saat digiring ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jl HR Rasun Said, Jakarta, Selasa (3/3/3009) menjelang dini hari.
Abdul digiring ke Rutan Cipinang bersama Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti (KJWB) Honjto Kurniawan. Sedangkan tersangka lainnya, Darmawati, dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyita uang senilai US$ 90 ribu (setara Rp 1 miliar lebih) dan Rp 54 juta. Sedangkan Hontjo ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat. (sho/her)










































