Abdul Bantah Gunakan Uang untuk Kepentingan Pribadi dan PAN

Anggota DPR Ditangkap KPK

Abdul Bantah Gunakan Uang untuk Kepentingan Pribadi dan PAN

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 00:35 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari FPAN, Abdul Hadi Djamal, menegaskan uang yang diduga merupakan hasil korupsi itu bukan untuk partai maupun dirinya.

"Bukan untuk saya dan partai saya," ujar Abdul saat digiring ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jl HR Rasun Said, Jakarta, Selasa (3/3/3009) menjelang dini hari.

Abdul digiring ke Rutan Cipinang bersama Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti (KJWB) Honjto Kurniawan. Sedangkan tersangka lainnya, Darmawati, dibawa ke Rutan Pondok Bambu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Hadi dan Darmawati tertangkap tangan KPK pada Senin 2 Maret 2009 sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya ditangkap di kawasan Karet, Jl Sudirman, Jakarta.

KPK menyita uang senilai US$ 90 ribu (setara Rp 1 miliar lebih) dan Rp 54 juta. Sedangkan Hontjo ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat. (sho/her)


Berita Terkait