Jakarta - Anggota FPAN Abdul Hadi Djamal, pejabat Departemen Perhubungan Darmawati, dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti (KJWB) Honjto Kurniawan digiring ke tahanan. Abdul dan Hontjo dibawa ke Rutan Cipinang, sedangkan Darmawati dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
Mereka dijemput dengan mobil tahanan dari Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/3/2009), pukul 23.59 WIB.
Abdul dan Hontjo menumpang mobil Kijang warna hitam bernopol B 8593 WU, sedangkan Daramawati menumpang mobil sejenis bernopol B 8638 WU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga tersangka itu tampak terpukul. Wajah mereka terus-menerus tertunduk. Namun sebelum naik mobil Abdul Hadi masih sempat melambaikan tangannya ke para wartawan.
(sho/her)