"Yang ditangkap 2 bandar judi, 5 pemainnya," ujar Kapolsek Taman Sari Kompol Wijatnarko saat dihubungi detikcom, Selasa (3/3/2009).
Mereka ditangkap di ruko lantai 2, Jl Kebon Jeruk 7, Taman Sari, Jakarta Barat, pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang lalu ditindakjlanjuti polisi dengan menurunkan sejumlah personel Polsek ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan terus menindaklanjuti perjudian ini," tandas Wijatnarko. (sho/sho)











































