7 Penjudi Koprok Ditangkap

7 Penjudi Koprok Ditangkap

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 22:44 WIB
Jakarta - Polsek Taman Sari Jakarta Barat menangkap 7 penjudi koprok. 2 Di antarnya adalah bandar judi, sedangkan 5 orang lainnya pemain.

"Yang ditangkap 2 bandar judi, 5 pemainnya," ujar Kapolsek Taman Sari Kompol Wijatnarko saat dihubungi detikcom, Selasa (3/3/2009).

Mereka ditangkap di ruko lantai 2, Jl Kebon Jeruk 7, Taman Sari, Jakarta Barat, pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang lalu ditindakjlanjuti polisi dengan menurunkan sejumlah personel Polsek ke lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa dadu dan batok kelapa yang digunakan untuk bermain judi serta uang tunai Rp 2,5 juta.

"Kita akan terus menindaklanjuti perjudian ini," tandas Wijatnarko. (sho/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads