Dephub Akan Segera Nonaktifkan Darmawati

Anggota DPR Ditangkap KPK

Dephub Akan Segera Nonaktifkan Darmawati

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 22:28 WIB
Dephub Akan Segera Nonaktifkan Darmawati
Jakarta - Darmawati Dareho, Pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) yang tertangkap KPK bersama anggota FPAN Abdul Hadi Djamal, akan segera dinonaktifkan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan dan pelaksanaan tugas yang bersangkutan.

"Sementara ini akan dinonfaktifkan untuk mempermudah penyelidikan dan juga untuk pelaksanan tugas jabatannya. Kan harus segera dicarikan ganti," ujar Kapuspom Publik Dephub, Bambang S Ervan, saat dihubungi detikcom, Selasa (3/3/2009) malam.

Darmawati saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Distrik Navigasi Tanjung Priok Ditjen Perhubungan Laut Dephub. Bambang belum bisa memastikan kapan penonaktifan Darmawati akan dimulai. "Kita lihat dulu beberapa waktu ini. Tapi segera," tegas dia.

Terkait penangkapan Darmawati itu, Dephub berjanji untuk bertindak kooperatif dengan KPK. Mereka bersedia membantu sepenuhnya apabila KPK ingin mendapatkan informasi-informasi terkait.

"Pokoknya Dephub mendukung dilakukannya penyelidikan sesuai prosedur," tandas Bambang.

Malam ini, Darmawati dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti (KJWB) Honjto Kurniawan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebelumnya, Abdul Hadi Djamal juga diberi status yang sama. Ketiganya pun ditahan.
(sho/asy)


Berita Terkait