Mereka bertiga adalah anggota DPR asal PAN Abdul Hadi Djamal, Kepala Bagian Umum Distrik Navigasi Tanjung Priok Ditjen Perhubungan Laut Dephub Darmawati dan pegawai swasta Hontjo Kurniawan.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kemungkinan Abdul dan Hontjo akan ditahan di Rutan Cipinang. Sedangkan Darmawati akan dimasukan ke dalam Rutan Pondok Bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selasa (3/3/2009).
Mereka ditangkap tangan, 2 Maret malam kemarin di tempat yang terpisah. Barang bukti yang ditemukan uang dalam jumlah U$D 90.000 dan Rp 54,5 juta.
Mereka dikenakan pasal 5 dan 11 untuk pihak yang memberi dan pasal 12 untuk yang menerima UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (mok/ndr)











































