KPK Tetapkan Hontjo & Darmawati Jadi Tersangka

Anggota DPR Ditangkap

KPK Tetapkan Hontjo & Darmawati Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 22:00 WIB
KPK Tetapkan Hontjo & Darmawati Jadi Tersangka
Jakarta - Anggota DPR Asal PAN Abdul Hadi Djamal tidak akan sendirian mendekam di sel. Rekannya yang juga ditangkap KPK, Kepala Bagian Umum Distrik Navigasi Tanjung Priok Ditjen Perhubungan Laut Dephub Darmawati dan pegawai swasta Hontjo Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka resmi dinyatakan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2009).

Mereka bertiga adalah anggota DPR asal PAN Abdul Hadi Djamal, pegawai TU Dephub Darmawati dan pegawai swasta Hontjo Kurniawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditangkap tangan, 2 Maret 2009 malam di tempat yang terpisah. Barang bukti yang ditemukan uang dalam jumlah U$D 90.000 dan Rp 54,5 juta.

Mereka dikenakan pasal 5 dan 11 untuk pihak yang memberi dan pasal 12 untuk yang menerima UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (mok/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini