Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat. Disebutkan, akan ada pertemuan antara Dephub dan pihak swasta yang akan memberi uang kepada anggota DPR di salah satu kawasan di Jakpus.
"Info pertemuan itu jam 16.00 WIB," kata Johan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (3/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak berapa lama kemudian Abdul tiba. Akhirnya, Abdul dan Darmawati pergi dengan mobil yang sama, Honda Jazz, yang diduga milik Darmawati. Sedangkan mobil Teranno milik Abdul mengikuti mereka dari belakang.
Tepat di persimpangan Jl Sudirman-Casablanca, sekitar pukul 22.15 WIB KPK mencegat mereka. Di mobil Jazz, KPK menemukan tas coklat berisi uang U$D 80.000 dan Rp 54,5 juta.
"Setelah digeledah, ditemukan juga uang US$ 10.000," jelas.
Mobil milik Abdul yang dikendarai sopirnya juga ikut dicegat KPK. Namun tidak ditemukan apapun dalam mobil tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Hontjo ikut ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Barat.
Hingga kini, Abdul, Darmawati, Hontjo dan sopir mobil Jazz masih diperiksa KPK. (mok/gah)











































