"Saya sudah perintahkan untuk dicari pemiliknya. Tersangkanya lebih dari satu orang," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjenpol Susno Duaji, saat dihubungi detikcom, Selasa (3/3/2009).
Menurut Susno nama-nama tersangka sudah berhasil dikantongi oleh pihak kepolisian. Tetapi dirinya enggan menyebutkan nama perusahaan dan para pejabat perusahaan yang diduga terkait penggelapan dokumen ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno menambahkan untuk saat ini Polisi masih fokus pada pencarian tersangka. Terkait dengan keterlibatan sejumlah oknum bea cukai dalam penggelapan barang ini, Susno belum mau berkomentar.
"Memeriksa itu gampang, itu cuma masalah teknis. Untuk saat ini kita masih mendalami siapa dalangnya," tambah jenderal bintang tiga tersebut.
Handphone yang digelapkan tersebut berhasil lolos pemeriksaan fisik dan pemeriksaan X-ray karena memiliki kualifikasi jalur hijau, dimana tidak ada kewajiban untuk melakukan kegiatan tersebut. Dalam dokumen yang tertulis di 10 kontainer tersebut tertera tulisan alat-alat kesehatan namun ternyata berisikan barang-barang elektronik seperti Handphone dan Black Berry. (ddt/ndr)











































