Demikian hasil penelitan Komnas PA pada tahun 2007-2008. "Anak-anak berusia 13-15 tahun baik laki-laki dan perempuan terdorong dan terinspirasi merokok dari iklan rokok," kata Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dalam workshop Larangan Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok Sebagai Upaya Perlindungan Anak Menjadi Perokok di hotel Oranjje, Hayam Wuruk, Denpasar, Selasa (3/3/2009).
Arist menambahkan bahwa anak-anak mulai merokok karena terlebih dulu ditawari rokok gratis pada even anak muda, seperti live musik, dan olah raga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iklan rokok yang beredar di Indonesia pun dinilai lebih mengedepankan pendekatan anak-anak. Jargon-jargon yang digunakan berasal dari gaya hidup anak-anak serta mengeksploitasi anak-anak dan remaja. "Tidak ada bintang iklan rokoknya orang tua melainkan remaja atau orang dewasa," katanya.
Beberapa iklan rokok yang sangat mengena pada gaya hidup anak muda adalah, iklan dengan slogan "ga ada loe ga rame", iklan kemah di airport, terjun payung.
"Jargon itu tidak lepas dari anak muda yang hidupnya tidak pernah sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Menanggulangi masalah Merokok Fuad Baradja meminta agar iklan rokok di Indonesia ditiadakan. Disebutkan sebanyak 162 negara di dunia telah melarang iklan rokok. Di dunia tidak ada larangan merokok dan menutup industri rokok melainkan melarang iklan rokok. Indonesia satu-satunya negara di Asia yang tidak meratifikasi Undang-Undang pembatasan merokok atau Framework Convention on Tobacco Control (FTCCC).
Dikhawatirkan sebanyak 43 juta populasi anak di Indonesia yang terancam penyakit mematikan akibat rokok serta the lost generation (generasi yang hilang) karena hak hidup anak sudah terancam. (gds/djo)











































