Menurut Jusman, sejauh ini pihaknya baru mendengar tentang adanya penangkapan itu dari media massa kerena KPK belum menyampaikan pemberitahuan. Jusman juga mengatakan bahwa Darmawati, orang yang disebut-sebut ditangkap KPK, adalah pegawai di bagian tata usaha di Tanjung Priok.
"Dia bukan pejabat yang punya kewenangan dalam pengambilan kebijakan. Jadi sejauh mana perannya dalam kasus korupsi, kami juga belum tahu. Sebaiknya kita tunggu penjelasan dari KPK," ujar Jusman kepada wartawan saat meninjau pembangunan terminal baru Bandara Adi Sumarmo, Solo, Selasa (3/3/2009) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, lanjutnya, Dephub akan akan sepenuhnya mendukung tindakan yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia bahkan akan segera melakukan langkah-langkah tegas hingga pada sanksi pemecatan jika pegawai di departemennya terbukti melakukan korupsi.
"Kami akan mendukung penuh KPK dalam menegakkan hukum. Semua informasi yang dibutuhkan oleh KPK dalam rangka pemberantasan korupsi akan kami berikan. Tapi sekali lagi, sebaiknya kita menunggu penjelasan dari KPK dulu," ujarnya. (mbr/djo)











































