"Kita membicarakan soal people smuggling, Bali peace hingga kasus suku Rohingya," kata Menkum Ham Andi Mattalata di Depkumham, Kuningan, Jaksel, Selasa (3/3/2009).
Kerjasama itu diwujudkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani oleh Menku Ham dari Indonesia dan Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia Chris Evans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait suku Rohingya, Andi mengaku sudah punya rencana khusus dalam penanganannya. Dalam waktu dekat, akan ada solusi terpadu bagi para pengungsi asal Myanmar tersebut.
"Solusinya belum dibahas secara spesifik, namun kita punya rumah detensi imigrasi di Tanjung Pinang, kita lihat dulu," kata Andi.
Dalam perjanjian tersebut, dibahas juga tentang pemberian visa bagi para pelajar yang ingin berlibur sambil bekerja di Indonesia dan Australia. Visa tersebut berlaku bagi 100 orang yang berusia 18-30 tahun selama satu tahun. (mad/ndr)











































