mengganti kata Buddha.
"Kita tidak ingin kata Buddha ada di tempat yang tidak baik," ujar Biksu
Agadhibo saat jumpa pers di kantor PP Muhammadyah, Jl Menteng Raya, Jakarta
Pusat, Selasa (3/3/2009).
Biksu Agadhibo didampingi perwakilan dari anggota Dewan Integritas Bangsa yakni dari PP Pemuda Muhammadyah, Gema Budi, Prada Hindu, dan Komunitas Tionghoa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
yang telah memiliki penerangan sempurna, bebas dari dosa, dan kekotoran hati.
"Bahkan jika ada yang mencaci maki Buddha, kita tidak boleh marah. Karena
kalau marah itu hanya menambah kekotoran hati kita," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Generasi Muda Buddhis Indonesia Ronny Hermawan mengatakan, seruan moral ini tidak hanya berlaku pada Buddha Bar saja. Tapi
pada setiap penggunaan Patung Buddha dan penamaan Buddha pada tempat-tempat
tidak semestinya.
"Hal tersebut harus diteliti kembali lebih lanjut," kata Ronny.
Sebelumnya, mahasiswa Buddha memprotes keberadaan Buddha Bar yang menjadikan nama Buddha sebagai tempat hiburan malam. Selain nama Buddha, Buddha Bar juga memasang patung Buddha di dalam ruangan sebagai hiasan saat pengunjung bersantap ria. Hal inilah yang dinilai telah menciderai umat Buddha Indonesia. (ape/gus)











































