"Belum tereksekusinya yang bersangkutan ini karena sampai hari ini kita belum terima lengkap putusan dari MA," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/3/2009).
Menurut Antasari, setelah ada putusan lengkap dari MA, maka KPK baru mengeksekusi perempuan yang akrab disapa Ayin itu. "Nanti akan segera dieksekusi Artalyta dari rutan tahanan Mabes Polri ke LP," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sering diributkan orang. Sekarang ini hampir seluruh tahanan kami sudah pindahkan ke Salemba dan Cipinang. Kami harap ke depan Salemba dan Cipinang sudah dapat menampung seluruh tahanan KPK. Sehingga tidak perlu lagi membebani Kapolri," jelasnya.
Ulang Tahun
Mengenai isu Ayin keluar rutan Mabes saat ulang tahun, Antasari menegaskan kalau dirinya sudah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada kepala rutan.
"Itu ultah Ayin saya sudah terima berita itu. 1 hari setelahnya, saya kemudian perintahkan kepada penyidik KPK untuk menyusuri laporan kepada kepala rutan dan beliau mengatakan itu tidak benar. Tapi jika anda menemukan kebenaran atas itu, tolong infokan kepada kami dan kami akan bicarakan ke Pak Kapolri," tegasnya.
Ayin diberitakan keluar dari Rutan Mabes Polri untuk merayakan ulang tahunnya pada 19-20 Februari 2009 lalu. (gus/iy)










































