Hingga kini tidak ada protes. Bagi kami menggunakan nama Buddha tidak masalah tetapi jangan menghina," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Made Subawa kepada detikcom, Selasa (3/2/2009).
Subawa menegaskan bahwa restoran yang menggunakan nama Buddha di Kabupaten Badung juga tidak memiliki masalah administrasi. "Soal nama itu urusan dia (pengusaha), yang penting mereka tertib administrasi. Tidak ada juga restoran yang menyalahgunakan izin," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak munculnya kontroversi penggunaan Buddha sebagai nama restoran di Bali juga disampaikan Ketua PHRI (perhimpunan hotel dan retoran Indonesia ) Kabupaten Badung Fery Markus. Ia mengakui belum mendengar protes dari masyarakat terkait protes yang di Jakarta ini.
"Belum ada protes. Kalau ada pasti mencuat. Yang baru terjadi hanya di Jakarta," ujarnya.
Mencuatnya kasus Buddha Bar di Menteng, Jakarta, menurut Markus, menjadi bahan pelajaran bagi PHRI Badung. Menurutnya, tidak semua restoran yang tersebar di Badung bergabung dalam PHRI. "Hanya sedikit restoran yang tergabung, jadi tidak semua bisa kita pantau," demikian Markus.
(gds/djo)











































