Suap Abdul Hadi Terkait Proyek Pelabuhan & Bandara Rp 100 M

Anggota DPR Ditangkap KPK

Suap Abdul Hadi Terkait Proyek Pelabuhan & Bandara Rp 100 M

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 14:38 WIB
Suap Abdul Hadi Terkait Proyek Pelabuhan & Bandara Rp 100 M
Jakarta - Anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal diduga menerima suap terkait proyek pembangunan lanjutan fasilitas pelabuhan laut dan bandara di wilayah Indonesia bagian timur. Anggaran proyek itu Rp 100 miliar.

"Nama proyeknya pembangunan lanjutan fasilitas pelabuhan laut dan bandara. Anggarannya 100 miliar," kata Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2009).

Antasari didampingi oleh Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Jubir KPK Johan Budi.

Antasari mengatakan, Abdul Hadi dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati ditangkap setelah adanya laporan masyarakat. Sementara rekanan Dephub, Hontjo Kurniawan, ditangkap berdasarkan pengembangan penyidikan.

"Mereka dikenakan pasal 5 (Pasal 5 UU No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)," jelasnya.

Abdul Hadi dan Darmawati tertangkap tangan KPK pada Senin 2 Maret 2009 sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya ditangkap di kawasan Karet, Jl Sudirman, Jakarta. KPK menyita uang senilai US$ 90 ribu (setara Rp 1 miliar lebih) dan Rp 54 juta.

Ikuti diskusi mengenai pembasmian koruptor di DPR. Klik: Pro dan Kontra! (irw/iy)


Berita Terkait