"Sangat disayangkan, jika umat Buddha digadang-gadang pada kepentingan politik tertentu," ujar Ketua Umum Gemabudhi Ronny Hermawan dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2009).
Menurut Ronny, masalah Buddha Bar cukup diselesaikan pada tinjauan hukum positif dan hukum agama Buddha. Nantinya akan ditelusuri apakah ada pelanggaran penodaan agama dalam pembukaan bar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Forum Anti-Buddha Bar juga telah mendatangi PKB untuk mengadukan Buddha Bar yang dinilai menyakiti umat Buddha. Bar yang merupakan waralaba dari Perancis ini merupakan milik Reni Sutiyoso dan Puan Maharani.
(nik/iy)











































