"Saya sebagai pimpinan sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini. Padahal baru saja di gedung ini terjadi deklarasi antikorupsi," kata Antasari dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2009).
Pada kesempatan tersebut, Antasari didampingi oleh Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Jubir KPK Johan Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan ini yang terakhir," kata Antasari yang mengenakan jas berwarna hitam ini.
Abdul Hadi tertangkap tangan KPK pada Senin 2 Maret 2009 sekitar pukul 22.30 WIB bersama salah satu pegawai Departemen Perhubungan (Dephub) bernama Darmawati. Keduanya ditangkap di kawasan Karet, Jl Sudirman, Jakarta. KPK menyita uang senilai US$ 90 ribu (setara Rp 1 miliar lebih) dan Rp 54 juta.
Ikuti diskusi mengenai pembasmian koruptor di DPR. Klik: Pro dan Kontra! (irw/iy)











































