"HK ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Barat," kata Ketua KPK Antasari Azhar usai rapat koordinasi dengan Polri dan Kejagung di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/3/2009).
Antasari mengatakan, HK ditangkap terkait kasus suap menyuap program lanjutan fasilitas pelabuhan dan bandara di wilayah Indonesia Timur. Sedangkan Abdul Hadi dan Darmawati di tempat berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ketiga orang ini diduga terkait pemberian uang sebesar US$ 90 ribu, Rp 54,5 juta.
"Mereka dikenakan pasal 5 ayat jo 11 jo 12 a dan b UU Korupsi," jelas Antasari. (gus/nrl)










































