"BK akan koordinasi dengan KPK siang ini. Kita akan temui pimpinan DPR untuk dapat kepastian," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRRI Gayus Lumbuun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2009).
Menurut Gayus, BK mendukung upaya pengusutan anggota DPR yang diciduk KPK. Apapun kebutuhan pemeriksaan KPK akan dipenuhi sepanjang menggunakan azas praduga tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu BK DPR juga akan melakukan evaluasi mendalam terkait susduk DPR. Diharapkan pada masa yang akan datang tidak terjadi lagi hal memalukan seperti sekarang ini.
"Ini adalah suatu pencorengan nama DPR yang sedang kita benahi, oleh karena itu kita akan upayakan di susduk ada parameter yang jelas mengenai kinerja dan kewajiban anggota DPR," pungkas Gayus. (van/iy)










































