"Enggak kenal saya, urusan apa?" kata Jhony saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/3/2009).
Akan tetapi, lanjut Jhony, dirinya mengenal anggota Komisi VI DPR Abdul Hadi Jamal. "Karena sama-sama anggota DPR kan?" jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Hadi dan Darmawati diciduk KPK pada Senin 2 Maret 2009 sekitar pukul 22.15 WIB di kawasan Karet, Jl Sudirman, Jakarta. KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar US$ 90 ribu (sekitar Rp 1.086.750.000) dan Rp 54 juta.
Dalam pemeriksaan, Hontjo mengungkapkan sebelumnya telah memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Abdul Hadi. Sedangkan kepada Jhony, dia mengaku telah menyerahkan uang Rp 1 miliar.
(irw/iy)










































