Bandar Ganja di Pamulang Dibekuk

Bandar Ganja di Pamulang Dibekuk

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 11:33 WIB
Jakarta - Bandar ganja MS alias Ipung (30) yang kerap beraksi di kawasan Pamulang, Tangerang dibekuk. Ipung dibekuk pada Minggu (1/3/2009) dini hari.

"Kasusnya ditangani oleh Polsek Serpong. Masih akan terus dikembangkan kemungkinan adanya pengedar lainnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/3/2009).

Berdasarkan informasi warga, Ipung sering mengedarkan ganja di lingkungan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipung ditangkap oleh petugas saat berada di rumahnya di Jalan kesadaran RT 02 RW 03 Pamulang, Tangerang Kabupaten. Dari tangan Ipung, polisi menyita ganja kering siap edar sebanyak 8 bal dengan berat masing-masing 1 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita 1 bungkus ganja yang dibungkus dalam keresek
hitam seberat 0,5 gram. Ipung dikenakan UU Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (mei/gus)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads