Pengedar Ekstasi Dibekuk di Parkiran Hotel Kaisar

Pengedar Ekstasi Dibekuk di Parkiran Hotel Kaisar

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 10:56 WIB
Jakarta - Polisi kembali membekuk pengedar ekstasi. SBK alias Fahmi ditangkap saat hendak melakukan transaksi di halaman parkir Hotel Kaisar, Jalan PLN No 01,
Jakarta Selatan.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih intensif," ujar Arman saat dihubungi wartawan, Selasa (3/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas mendapat informasi masyarakat bahwa Fahmi akan melakukan transaksi
narkoba di lokasi kejadian. Dengan melakukan penyamaran, petugas melakukan
penyelidikan di lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap Fahmi pada Senin
(2/3/2009) dini hari. Dari tangan Fahmi, polisi menyita 95 butir ekstasi, 1 plastik klip shabu dengan berat 1,9 gram, 23 butir Happy Five, 2 alat hisap serta 1 alat timbang elektrik.

Fahmi dijerat UU Psikotropika dan terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (mei/gus)


Berita Terkait