Wakil Ketua KPK M Jasin, Selasa (3/3/3009) membenarkan bahwa Jhony merupakan anggota Komisi VI DPR. "Betul," kata dia.
Penelusuran detikcom, Jhony adalah anggota Komisi VI dari Partai Demokrat. Komisi ini bermitra antara lain dengan Departemen BUMN, Deperin dan Depdag. Dia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan Jasin sebelumnya, Jhony diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Hontjo pada 27 Februari. Hal itu didasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pengusaha tersebut.
Uang Rp 1 miliar diberikan Hontjo melalui Darmawati, perempuan yang menjadi pegawai di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub). Darmawati kemudian menyerahkan uang itu kepada Abdul Hadi Jamal, anggota Komisi V DPR.
Abdul Hadi dan Darmawati diciduk KPK pada Senin 2 Maret 2009 sekitar pukul 22.15 WIB di kawasan Karet, Jl Sudirman, Jakarta. KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar US$ 90 ribu (sekitar Rp 1.086.750.000) dan Rp 54 juta.
(irw/nrl)










































