"Kita akan berikan waktu 3 bulan, terhitung sejak bulan lalu," ujar Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Gunung Mas, Cisarua, Bogor, Senin (2/3/2009).
Pembongkaran itu, kata Rahmat, tidak akan pandang bulu. Villa para pejabat yang berada di lokasi serapan air tersebut akan disikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu wakil gubernur Jabar Dede Yusuf juga mendukung langkah tersebut. Menurut politisi PAN ini, semua pihak termasuk lembaga penegak hukum harus mendukung aksi pembongkaran.
"Selama ini ada konflik kepentingan, karena ada beberapa pejabat penting yang punya villa di sini," jelasnya.
Namun Dede enggan menyebutkan siapa saja orang penting yang dimaksud. Pihaknya akan terlebih dulu mendata dan memberikan peringatan sebelum melakukan pembongkaran.
"Saya tidak bisa menyebut nama, tapi kalau sudah didata kita akan berikan SP1 sampai SP3. Kalau masih bandel akan kita bongkar," pungkasnya. (mad/gah)











































