"Pelebaran dilakukan sepanjang 600 meter dengan lebar 6 meter di depan rumah sakit," ujar Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yayat Hidayat usai rapat kerja tentang penyerapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2009).
Sementara itu Kepala Dinas pekerjaan Umum, Budi Widiantoro menjelaskan, pelebaran jalan ini merupakan permintaan dari Rumah Sakit Fatmawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjutnya, Budi menambahkan, bahwa lahan untuk pelebaran akan mengambil sebagian area rumah sakit Fatmawati.
"Lahan disediakan rumah sakit, sedangkan konstruksi kami yang siapkan dan mengenai waktu pengerjaannya, kami menunggu disposisi dari Gubernur," tuturnya.
(fiq/gah)











































