"Ya, pelakunya masih dalam pengejaran kami," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta saat dihubungi wartawan, Senin (2/3/2009).
Kejadian bermula saat korban, Adriana Mathaus dan Riawari menyetop sebuah taksi di depan Mall Ambassador, Kuningan pada Minggu (1/3) pukul 20.30. Kepada sang sopir, kedua korban minta diantarkan ke kawasan Pangkalan Jati, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa disadari, tiba-tiba dua orang lelaki tak dikenal masuk ke dalam taksi yang ditumpangi mereka. Satu orang pelaku naik melalui pintu depan dan rekannya naik melalui pintu belakang.
Setelah berada di dalam mobil, pelaku kemudian menodongkan gunting ke arah korban. Kemudian kedua pelaku menyuruh sopir untuk mengemudikan taksinya kembali.
Saat berada di dalam taksi, kedua korban dipaksa menyerahkan barang-barang berharga yang berada dalam tasnya. Uang tunai sebesar Rp 400 ribu, cek BCAsenilai Rp 1,9 juta, 3 buah handphone, 1 kartu ATM BCA serta 2 buah jam tangan merk Alexander Christy pun raib dirampas pelaku.
Setelah berhasil menggasak semua harta bendanya, pelaku kemudian menurunkan kedua korban di sebuah gang dekat gedung eks Wisma Timah, Gatot Subroto pada pukul 01.00 WIB. Korban kemudian akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Metro Jaya. (mei/ndr)










































