Demikian disampaikan, Kepala Teknis BKSDA Riau, Syahimin kepada wartawan, Senin (2/03/2009) di Pekanbaru. Menurutnya, dua ekor harimau itu merupakan dari empat harimau yang mati dibunuh warga Indragiri Hilir (Inhil) pada pertengahan Februari 2009 lalu.
"Dari empat ekor itu, kini baru berhasil menyita dua barang bukti. Barang bukti yang kita sita itu dalam bentuk kulit dan tengkorak kepala harimau," kata Syahimin.
Dia menyebut, dari hasil penyelidikan BKSDA Riau, rencananya dua barang bukti itu rencananya akan mereka jual ke penampung . Namun sebelum mereka jual, pihak BKSDA Riau lebih dulu menyita dari warga Desa Teluk Lanjut, Kecamatan Pelasiran, Inhil, Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati telah menyita dua barang bukti kulit harimau itu, namun pihaknya belum menentukan siapa pelaku dari pembunuhan harimau tersebut. Tapi pihak BKSDA Riau telah mengantongi nama para pelaku pemburu tersebut.
"Kita tidak buru-buru untuk menangkap pelakunya, namun kita sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penjeratan harimau itu. Kalau kita sebutkan sekarang, nanti malah pelakunya melarikan diri," kata Syahimin.
(cha/djo)










































