Polisi Rusak Pagar Rumah Atun

Klinik Aborsi

Polisi Rusak Pagar Rumah Atun

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2009 17:55 WIB
Polisi Rusak Pagar Rumah Atun
Jakarta - Usai menggelandang Atun ke salah satu rumahnya di Blok A nomor 10, polisi kini menyisir rumah Atun lainnya di Blok A nomor 12. Polisi merusak paksa pagar rumah yang terkunci dari dalam itu.

Di rumah Blok A nomor 12 (sebelumnya ditulis A nomor 11 berdasarkan keterangan Kapolsek) itu, polisi terpaksa menggunakan linggis untuk mencongkel gembok pagar. Sayang upaya menjebol pagar yang menutupi rumah tiga lantai itu tidak berhasil.

Polisi akhirnya memanjat pagar guna menjebol gembok pagar dari dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah ini dan rumah yang digeledah sebelumnya, oleh polisi ditenggarai menjadi ruang tunggu para pasien klinik aborsi.

"2 Rumah ini sebagai ruang tunggu ketika rumah di A 20 sedang ramai. Biar tidak mencolok," jelas Kapolsek Johar Baru Kompol Theresia Mastai saat memimpin penggeledahan di TKP, Sabtu (28/2/2009).

Sementara itu dari penggeledahan di rumah Blok A nomor 10, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kursi buat melahirkan, seperangkat komputer, segepok dokumen, dan peralatan medis lainnya yang terbungkus di kardus besar.

Hingga pukul 17.30 WIB penggeledahan di rumah Blok A 12 masih berlangsung. (Rez/anw)


Berita Terkait