Demikian ungkap Kapolsek Johar Baru Kompol Theresia Mastail di sela-sela penggalian lokasi yang diduga tempat mengubur janin hasil aborsi di klinik dr Abdullah, Jl Percetakan Negara Blok A No 20, Jakarta, Jumat (27/2/2009).
"Penggali masih membongkar saluran air dan belum temukan barang bukti berupa janin," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan lokasi penggalian ini didasarkan pada pengakuan Atun si pemilik klinik. Bahwa janin yang diaborsi belum ada yang sudah terbentuk tulangnya. Sehingga janin yang malang itu tinggal dijebloskan ke toilet lalu disiram dengan air agar masuk ke dalam septic tank.
"Kemungkinan dalam pemeriksaan ini masih ada bekas janin masih menyangkut di saluran air," kata Bu Kapolsek optimitis.
Sedangkan penggeledahan yang berlangsung bersamaan, sudah menemukan berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya adalah peralatan kebidanan, alat vacum, obat-obatan, buku resep yang telah berisi daftar obat, gepokan kartu nama dan buku berisi nama-nama pasien.
"Tapi nama-namanya belum bisa kami sampaikan sekarang," sambungnya.
(lh/nrl)











































