Demikian ungkap Kapolsek Johar Baru Kompol Theresia Mastail di sela-sela penggalian lokasi yang diduga tempat mengubur janin hasil aborsi di klinik dr Abdullah, Jl Percetakan Negara Blok A No 20, Jakarta, Jumat (27/2/2009).
"Pasti ada sindikatnya. Jaringannya ini ada di Jl Cimandiri, Menteng. Itu satu sindikat. dr Agung ada kemungkian praktek juga di daerah Galaxy Bekasi," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan kondisi ekonomi Atun, si pemilik klinik yang kini dijadikan tersangka. Meski suami mantan petugas cleaning service itu tidak punya pekerjaan tetap, tetapi mempunyai aset berupa rumah dalam jumlah tidak sedikit.
"Saya kira lebih dari seribu orang pasien per tahun kalau melihat bukti fisiknya," ujar Bu Kapolsek.
(lh/nrl)











































