"Kalau dikatakan pembiaran, justru Kapolsek melakukan tindakan di luar tanggung jawab dia yaitu dengan memasukkan Devi ke RS," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulkarnain di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (27/2/2009).
Menurut Zulkarnain, Polsek Pamulang juga yang membayar uang jaminan di rumah sakit itu sehingga Devi bisa dirawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnain menyatakan Kapolsek Pamulang AKP Heru Purnomo juga telah diperiksa Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jaksel.
"Lurah, Ketua RT dan Babinkamtibmas juga diperiksa Paminal," katanya.
Devi (30) dirawat di pos satpam di Pamulang Timur, Tangerang, selama 6 hari dalam keadaan tak sadarkan diri setelah pihak RS menolak menerima perempuan asal Cirebon itu dan polisi tak menanggapi laporan warga.
Setelah jadi berita, polisi mengirim Devi ke rumah sakit. Namun sehari kemudian Devi meninggal dunia.
Warga sekitar menduga Devi yang tiba di Pamulang dalam keadaan luka-luka dan setengah sadar adalah korban pemerkosaan dan perampokan. Namun dia sempat mengaku datang ke Pamulang untuk mencari saudaranya dan rumah kontrakan. (nal/nrl)











































