Menneg PP Jangan Dibubarkan, Tapi Perbaiki Kinerjanya

Menneg PP Jangan Dibubarkan, Tapi Perbaiki Kinerjanya

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2009 15:39 WIB
Jakarta - Meski kinerja belum maksimal, keberadaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) masih diperlukan. Institusi itu tetap dibutuhkan untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang berpengaruh pada gender.

"Saya kira kalau keberadaannya dalam bingkai pemenuhan konstitusi masih diperlukan," kata aktivis perempuan Ninik Rahayu saat berbincang dengan detikcom, Jumat (27/2/2009).

Ninik mengakui, selama ini mandat yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian PP memang belum maksimal. Sehingga hak-hak perempuan baik itu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masih tertinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tingkat perencanaan saja, Menneg PP gagal mengawal isu-isu gender. Juga di tingkat implementasi, masih kurang sekali. Ini yang harus didorong, ini yang harus dimainkan dan diperbaiki," ujar perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Komnas Perempuan itu.

Ninik menegaskan, tugas Kementerian PP bukan hanya soal kekerasan terhadap perempuan dan KDRT saja. "Mandatnya itu sebenarnya luas. Tapi memang itu belum berjalan dengan baik. Saya kira caranya bukan membubarkan institusinya tapi dengan memperbaiki kinerjanya," tandasnya.

Sebelumnya, senator Ratu Hemas dan ekonom Faisal Basri mengusulkan agar Kementerian PP dihapus saja karena perannya tidak jelas. (ken/nrl)


Berita Terkait