"Saya kira kalau keberadaannya dalam bingkai pemenuhan konstitusi masih diperlukan," kata aktivis perempuan Ninik Rahayu saat berbincang dengan detikcom, Jumat (27/2/2009).
Ninik mengakui, selama ini mandat yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian PP memang belum maksimal. Sehingga hak-hak perempuan baik itu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masih tertinggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ninik menegaskan, tugas Kementerian PP bukan hanya soal kekerasan terhadap perempuan dan KDRT saja. "Mandatnya itu sebenarnya luas. Tapi memang itu belum berjalan dengan baik. Saya kira caranya bukan membubarkan institusinya tapi dengan memperbaiki kinerjanya," tandasnya.
Sebelumnya, senator Ratu Hemas dan ekonom Faisal Basri mengusulkan agar Kementerian PP dihapus saja karena perannya tidak jelas. (ken/nrl)











































