"Yang paling berat itu MA karena akan menyumpah. Itu persoalannya," ujar Ketua MA Harifin A Tumpa di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (27/2/2009).
Terkait konflik ini MA belum menentukan sikap. Harifin beserta jajarannya sedang menentukan solusi yang bisa merangkul para advokat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Harifin, sesuai undang-undang advokat hanya ada satu perhimpunan yang diakui negara. Jika lebih dari satu, MA mengaku kebingungan melantik organisasi yang mana.
"Nanti kita carikan bagaimana caranya. Kalau mereka tidak bisa bersatu ada tindakan yang akan kita lakukan," jelas Harifin.
Sebelumnya, MA, Kejaksaan Agung, MK,Β Depkum HAM dan Mabes Polri menggelar pertemuan terkait konflik ini. Pihak-pihak yang bersinggungan dengan para advokat tersebut mengaku ingin segera menyatukan keduanya.
(mad/nrl)











































