"Pasti kami memiliki kepercayaan sepenuhnya atas putusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional, namun saya harus tegaskan bahwa beberapa dan setiap pengadilan membutuhkan analisa sebagai jalan terbaik yang paling mungkin," ujar Presiden Kosovo Fatmir Sejdiu seperti dikutip dari AFP, Jumat (27/2/2009).
Sejdiu pun menekankan kejahatan yang dilakukan Serbia dengan mengingatkan saat terjadi konflik di Kosovo tahun 1999 lalu. "Di mana orang-orang yang mengendalikan politik pada saat itu menjalankannya," sindir Sedjiu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Milan Milutinovic merupakan Presiden Serbia periode Desember 1997-Desember 2002. Saat pemerintahannya, sekutu Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic itu melakukan pendeportasian 800 ribu warga sipil dari Kosovo dan pembunuhan warga sipil Kosovo yang dilakukan tentara Serbia pada tahun 1999.
Hakim pada Mahkamah Kriminal Internasional mengatakan tidak menemukan fakta bahwa mantan presiden Serbia tersebut memilki kontrol langsung terhadap tentara Yugoslavia.
Dalam kasus Kosovo, mantan Deputi Perdana Menteri Yugoslavia Nikola Sainovic, Jenderal Tentara Yugoslavia Nebojsa Pavkovic dan Kepala Kepolisian Serbia Sretan Lukic telah dihukum 22 tahun penjara untuk kejahatan atas kemanusian dan kejahatan perang.
Jenderal Tentara Yugoslavia Vladimir Lazarevic dan kepala Staff Dragoljub Ojdanic telah dinyatakan bersalah dalam pendeportasian dan pemaksaan dalam mengirim warga etnis Albania, mereka dihukum 15 tahun penjara.
(ddt/nwk)











































