"Saya menangani pasien kalau ada yang pendarahan kurang dari 8 minggu. Saya dipanggil karena ada pendarahan saja, makanya saya kaget," kata Agung di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2009).
Agung mengatakan, dirinya baru berpraktek di klinik yang terletak di Jalan Percetakan Negara II Blok B 20 Johar Baru, Jakarta Pusat itu selama 6 bulan. "Saya memang tidak ada izin prakek di sini. Saya hanya panggilan, paling seminggu 2 kali, itu pun nggak tentu," kata dokter yang mengaku berpraktek resmi di sebuah rumah sakit di Bekasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































