Sarjan Taher Dieksekusi ke LP Cipinang

Sarjan Taher Dieksekusi ke LP Cipinang

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 17:24 WIB
Sarjan Taher Dieksekusi ke LP Cipinang
Jakarta - Anggota DPR Sarjan Taher kini akan menjalani masa hukuman penjaranya di LP Cipinang, Jakarta Timur. KPK telah mengeksekusi atas vonis majelis hakim pada politikus asal Partai Demokrat ini.

"Sudah dieksekusi hari ini ke LP Cipinang jam 15.00 WIB," ujar Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono saat dihubungi, Kamis (26/2/2009).

Sarjan tidak menyatakan banding saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis dirinya dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Begitu juga dengan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya Sarjan, Bupati Garut Agus Supriadi juga ikut di eksekusi ke tempat yang sama.

"Agus Supriadi dieksekusi pukul 14.00 WIB," pungkasnya. (mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads