KPK Pantau Departemen yang Dipimpin Petinggi Parpol

Deklarasi Antikorupsi

KPK Pantau Departemen yang Dipimpin Petinggi Parpol

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 17:16 WIB
Jakarta - 42 Parpol telah bersepakat untuk menandatangani deklarasi antikorupsi yang dibuat KPK. Untuk memonitornya, KPK akan memantau setiap departemen yang dipimpin oleh petinggi parpol.

Langkah ini diambil sebagai salah satu cara KPK dalam mendukung deklarasi
antikorupsi tersebut.

"Itu hanya salah satu caranya," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasin menjelaskan, dalam kampanye, tidak tertutup ada seorang menteri dari sebuah parpol yang menggunakan dana departemennya. Kondisi seperti ini yang ingin dihindari KPK usai deklarasi antikorupsi.

Penandatanganan itu, tambah Jasin, juga memiliki makna yang luas. Baginya, deklarasi itu menjadi janji parpol untuk tidak melakukan korupsi saat duduk di pemerintahan nanti.

"Jika tidak memenuhi, ada sanksi sosial dari konstituennya," pungkasnya.
(mok/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait