Otoritas di Cairns, Queensland, Australia menjatuhkan denda sebesar 400 dolar Australia (sekitar Rp 3 juta) bagi seorang pria yang bermukim di Gordonvale, sebelah selatan Cairns. Sebabnya para petugas kesehatan Dewan Regional Cairns menemukan ban-ban berisi air yang penuh dengan jentik-jentik nyamuk.
Walikota Cairns Val Schier mengatakan, hukuman denda tersebut merupakan cara terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersihkan rumah Anda dari semua tempat yang berpotensial untuk berkembangbiaknya nyamuk dan bantu tetangga Anda melakukan hal yang sama," ujar Schier mengingatkan warga.
Ban-ban yang tidak terpakai menjadi lokasi sempurna untuk perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti yang menyebarkan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Wabah DBD saat ini tengah melanda sejumlah wilayah Queensland. Sejauh ini jumlah penderita DBD di utara Queensland telah mencapai 564 orang, termasuk 489 kasus di Kota Cairns dan 70 kasus di Kota Townsville. (ita/iy)











































