Polisi: Perusakan Kantor KNPI Ganguan Kamtibmas

Polisi: Perusakan Kantor KNPI Ganguan Kamtibmas

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 15:39 WIB
Polisi: Perusakan Kantor KNPI Ganguan Kamtibmas
Jakarta - Perusakan kantor KNPI dinilai polisi sebagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polisi juga menilai ada unsur premanisme dalam aksi tersebut.

"Informasi dari lapangan, ada orang-orang yang diindikasikan melakukan perusakan. Jelas ini gangguan kamtibmas," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Firman Santyabudi kepada wartawan di markasnya, Jl Wijaya II, Jaksel, Kamis, (26/2/2009).

Selain itu, puluhan massa yang merusak kantor KNPI juga bisa dinilai sebagai tindakan premanisme. Apalagi hingga timbul korban luka-luka. "Bisa jadi (premanisme), karena tindakan kekerasan dan pemaksaan masuk dalam unsur premanisme," tambahnya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait sejumlah saksi yang dimintai keterangan, polisi belum menetapkan satupun menjadi tersangka. Baik dari pihak Ahmad Doli Kurnia dan Aziz Syamsudin masih dimintai keterangan.

"Kita bicara fakta dan masih terus melaku pendalaman," tambahnya.

Perusakan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 50 orang secara membabibuta merusak gedung di Jl Rasuna Said, Kungingan, tersebut. Akibatnya, seluruh kaca pecah dan isi kantor hancur serta 2 buah motor rusak di amuk massa. (asp/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads