Pansus Orang Hilang DPR Akan Panggil Paksa Pemerintah

Pansus Orang Hilang DPR Akan Panggil Paksa Pemerintah

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 13:22 WIB
Jakarta - Panitia Khusus DPR Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 atau Pansus Orang Hilang akan memanggil paksa jajaran pemerintah. Hal ini dilakukan menyusul absennya pemerintah dalam rapat kerja Pansus Orang Hilang setelah dua kali diundang.

"Akan ada surat pemanggilan paksa dan surat resmi ke presiden untuk meminta keseriusan beliau dalam penyelesaian kasus ini," kata pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Pansus, Darmayanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2009).

Hari ini, Pansus menjadwalkan rapat kerja dengan Menko Polhukam, Menkum HAM, Menhan, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan Panglima TNI. Namun, rapat hanya diwakili oleh staf ahli Dephan dan staf ahli Depkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan untuk memanggil paksa tersebut, dilakukan menyusul protes dari mayoritas anggota Dewan yang hadir.

Menurut Darmayanto, dalam tata tertib DPR disebutkan, dalam hal pihak tidak memenuhi undangan sebanyak dua kali tanpa alasan yang tidak bisa diterima atau menolak hadir, yang bersangkutan akan dikenakan pemanggilan paksa.

Anggota Pansus Nadrah Ashari mengatakan ketidakhadiran jajaran pemerintah dalam rapat kali ini akan menjadi preseden buruk.

"Kita ini dianggap main-main. Padahal pansus ini dibuat secara terhormat melalui paripurna," jelasnya.

Berdasarkan catatan detikcom, ini merupakan pemanggilan pertama kalinya bagi Menhan. Pada rapat kerja sebelumnya, hanya ada perwakilan Kejagung saja yang datang, yakni Jampidsus Marwan Effendy. (irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads