3 Rekanan Depkes Diperiksa KPK

3 Rekanan Depkes Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 12:17 WIB
3 Rekanan Depkes Diperiksa KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan oleh Depkes tahun 2007. Tiga rekanan depkes diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Tiga rekanan Depkes yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Multi Mega Service Sujanto, Direktur Utama PT Barata Husada Siti Handayanti serta Manager PT Murti Indah Sentosa, Adityo Asharyanto dan Josanto Hartono.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mardiono," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis (26/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula saat Depkes membuat proyek pengadaan alat kesehatan berupa rontgen untuk rumah sakit dan puskesmas di beberapa daerah tertinggal. Total proyek ini sekitar Rp 15 miliar, sedangkan kerugian negara sementara diduga mencapai Rp 4,8 miliar.

Dalam pengadaannya, Depkes menggunakan anggaran belanja tahunan (ABT) 2007. Pengadaan tersebut dilakukan melalui penunjukan langsung PT Kimia Farma
Trading (KFT), anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk.

KFT justru kerjasama dengan beberapa rekanan, salah satunya adalah PT
Bhineka Usada Raya yang telah digeledah oleh KPK 24 Februari lalu. KFT juga
ikut digeledah KPK 25 Februari kemarin. (mok/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads